Kemenhaj Terapkan Fast Track Haji 2026, Imigrasi Saudi Hadir di Bandara Indonesia
Karo Humas Kemenhaj RI Hasan Afandi memberikan penjelasan terkait program jemaah haji 2026.-Mch-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memastikan penerapan layanan fast track (Makkah Route) bagi jemaah haji 1447 H/2026 M.
Layanan ini menghadirkan petugas imigrasi Arab Saudi langsung di bandara Indonesia, sehingga pemeriksaan dokumen haji dilakukan sebelum keberangkatan ke tanah suci.
Karo Humas Kemenhaj, Hasan Afandi, menjelaskan, dengan fast track, jemaah yang berangkat dari Indonesia seakan-akan sudah melewati border internasional.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Wamenhaj Ungkap Biaya Katering Haji 2026
“Border imigrasi Saudi dipindahkan ke bandara di Indonesia. Jadi, keluar dari bandara Indonesia, itu sudah dianggap domestik. Di Saudi tidak diperiksa lagi,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Adapun fastrack itu telah diterapkan di sejumlah embarkasi, yaitu Soekarno-Hatta (JKS/JKG), Banten (BTN), Solo (SOC), dan Surabaya (SUB)
"Insyaallah bertambah Embarkasi Makassar (UPG) yang akan mulai berlaku tahun 2026 ini," ujarnya.
Dengan sistem ini, jemaah tidak perlu antre imigrasi saat tiba di Bandara Jeddah atau Madinah.
Nantinya, para jemaah tiba di Saudi bisa langsung menuju bus yang mengantar ke hotel atau lokasi ibadah.
BACA JUGA:99 Persen Jemaah Indonesia Pilih Haji Tamattu, Bagaimana dengan Petugas?
Sementara terkait manfaat Fast track, di antaranya menghemat waktu dan tenaga jemaah, dan mengurangi risiko kelelahan setelah perjalanan panjang.
Selain itu, fast track memastikan jemaah yang bermasalah dokumen atau masuk daftar hitam (blacklist) terdeteksi sejak di Indonesia.
Hasan menambahkan, fast track merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan ibadah haji.
“Setiap tahun ada saja jemaah yang terkendala dokumen. Dengan fast track, masalah itu langsung ditangani di Indonesia,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: