JAKARTA, DISWAY.ID - Holywings yang merupakan tempat usaha di bidang food and beverage belakangan ini jadi sorotan imbas buat promosi minuman alkohol gratis untuk orang-orang bernama Muhammad dan Maria.
Alhasil enam orang karyawan Holywings kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai dalam membuat strategi promosi yang menyinggung ranah agama.
Keenam tersangka kasus Holywings tersebut masing-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.
BACA JUGA:Rusia Bombardir Kyiv saat Sejumlah Pemimpin Barat Bertemu di Eropa, Zelenskyy Bersumpah Membalas
Diketahui Holywings didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014 yang kini terdapat tiga jenis usaha, yakni Holywings Bar, Holywings Club, dan Holywings Restaurant.
Lantas siapa sebenarnya sosok pemilik Holywings?
Pendiri dari brand Holywings tersebut adalah Eka Setia Wijaya dan Ivan Tanjaya.
Eka Setia Wijaya pada laman LinkedIn-nya menuliskan Restaurant Owner di PT. Aneka Bintang Gading, perusahaan yang menjadi payung brand Holywings.Sedangkan Ivan Tanjaya adalah Co-Founder dari Holywings Group
Disebut-disebut artis fenomenal Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris juga disebut sebagai pemilik dari Holywings, namun belakangan diketahui keduanya adalah pemegang saham Holywings sejak bulan Mei 2021.
BACA JUGA:Akhirnya Hotman Paris selaku Pemilik Holywings Minta Maaf ke MUI, Begini Katanya
Selain sebagai pemegang saham, Hotman juga ditunjuk menjadi pengacara bisnis usaha bar-resto tersebut.
Kasus Holywings
Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah mengusut unggahan promosi gratis minuman alkohol bagi pemilik nama 'Muhammad dan Maria'.
motif para tersangka melakukan membuat desain dan menggunggah di media sosial untuk menarik pengunjung karena untuk datang ke outlet Holywings.