BACA JUGA:Sirkuit Jakarta E-Prix Tidak Diperbolehkan Untuk Balap Motor yang Digelar Kapolda, Ini Alasan IMI
“Sudah tepat yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan diperiksa Propam,” tegas Poengky.
Poengky sendiri mengaku masih menunggu pemeriksaan pihak Propam terkait kasus perselingkuhan antar perwira kepolisian ini.
“Tunggu hasil pemeriksaan Propam,” tutur Poengky Indarti.
Artikel Ini Juga Tayang di Jabar Ekspres dengan Judul: Skandal Perselingkuhan Rusak Citra Polri, Kompolnas Nilai AKP ZA Layak Dipecat