BACA JUGA:Sirkuit Jakarta E-Prix Tidak Diperbolehkan Untuk Balap Motor yang Digelar Kapolda, Ini Alasan IMI
Diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba pembelian minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi, hari ini, Senin 27 Juni 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi.