"Kami akan mencoba nanti diskusi terhadap aspirasi masyarakat. Terkait pengalihan lalu lintas, menjadi kewenangan pihak di luar Pelabuhan Cirebon," katanya.
Dijelaskan dia, di Pelabuhan Cirebon ada regulator yakni KSOP dan Pelindo sebagai operator. Pelindo berusaha menjamin agar lalu lintas pengiriman barang dapat berjalan dengan lancar.
"Kita menjamin lalu lintas arus kapal dan barang di Pelabuhan Cirebon, karena aktivitas ini sangat penting untuk kehidupan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.
Batubara di Pelabuhan Cirebon, sambung dia, sebagian besar untuk industri tekstil dan sangat penting bagi keberlangsungan industrinya.
Mengenai adalnya masalah ini, dia mengaku turut prihatin dan diharapkan dapat menemukan solusi bersama.
BACA JUGA:Akhirnya Holywings di Seluruh Indonesia Serentak Minta Maaf
"Masalah seperti ini memaklumi dan prihatin, bisa menemukan solusi bersama-sama," tuturnya.
Dia meminta agar sambil mencari solusi yang terbaik, aktivitas poengangkutan tetap berjalan.
Kepala KSOP, Syamsurizal menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PBM untuk bertemu dengan perwakilan masyarakat.
Sedangkan terkait pengalihan jalan dari Jl Yos Sudarso ke Jl Sisingamangaraja, bukan kewenangan dari KSOP.
Namun, terkait dengan tuntutan adanya kompensasi dari warga, KSOP tidak mengetahui.
(Artikel ini telah tayang di radarkuningan.com dengan judul Warga Hadang Truk Batubara di Pelabuhan Cirebon, Tuntut Kompensasi)