TANGERANG, DISWAY.ID-Ratusan kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP dipanggil kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Mereka dipanggil guna penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP di Kabupaten Tangerang tahun anggaran perubahan 2021.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan, pada awal pemeriksaan sudah ada 70 kepsek yang dimintai keterangan.
BACA JUGA:100 Kepala Sekolah Diperiksa Kejari Dugaan Penyalahgunaan Bosda
Namun, penyidik memerlukan keterangan tambahan dengan melakukan pemanggilan terhadap 30 kepsek lainnya.
"Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan, masih dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman," kata Deny, Senin 27 Juni 2022.
Selain kepala sekolah, dia juga mengungkapkan, pihaknya turut memanggil Tim teknis dari dinas pendidikan Kabupaten Tangerang untuk dimintai keterangan.
Pun begitu, saat ini penyidik masih mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus. Berdasarkan keterangan dari para kepala sekolah dan tim petunjuk teknis.
"Mereka mengaku kalau seluruh pembelian dengan dana BOS itu menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah)," terangnya
"Semua sama bilangnya beli dari Siplah, tapi masih kita dalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi," sambungnya
Dia juga mengatakan, Kejari sudah memanggil beberapa pejabat tinggi di Dindik Kabupaten Tangerang mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, bidang.
Pemeriksaan terhadap para pejabat dinas pendidikan Kabupaten Tangerang itu terkait ada tidaknya penyelewengan kewenangan dalam dugaan kasus korupsi dana BOS tersebut.
"Karena kalau dari laporan masyarakat kepada kami, adanya dugaan pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga tidak sesuai dengan nilai yang ditentukan," jelasnya
Untuk diketahui, dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2021 Kabupaten Tangerang diduga bermasalah.
Tak hanya itu, ternyata dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum diaudit internal oleh inspektorat.