Mengenal Ganja Medis dari Manfaat hingga Risiko Sebagai Pengobatan

Selasa 28-06-2022,15:00 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Selain itu, pertumbuhan sel kanker juga dapat diperlambat oleh CBD, bahkan beberapa studi di antaranya menyebut CBD dapat membunuh sel kanker.

Risiko penggunaan ganja sebagai pengobatan:

Di balik manfaatnya yang dapat dijadikan obat untuk sejumlah penyakit, ganja juga memiliki efek samping yang mungkin dialami pasien.

1. Kecanduan

Melansir Healthline, risiko tersebut mencakup memiliki efek yang memengaruhi sistem saraf pusat. Sehingga dapat menimbulkan risiko semacam zat aditif atau kecanduan.

Alasan itu pula yang mendorong permasalahan legalitas ganja di sejumlah negara.

2. Berbahaya bagi pasien

Terlebih pada efek halusinogen yang menyebabkan pasien mengalami halusinasi ringan, keterampilan motorik buruk atau perbedaan antara persepsi dan realita.

Efek tersebut dikatakan dapat membahayakan pasien jika penggunaannya tanpa pengawasan dokter. Apalagi jika si pasien rawat jalan dan mengonsumsi obat-obatan itu di rumah.

3. Efek depresan

Mirip dengan penggunaan alkohol, ganja dapat menyebabkan efek depresan. Mungkin pasien dapat terlihat lebih tenang ketika menggunakan obat dari ganja medis.

Akan tetapi, fungsi motoriknya dapat terganggu setelah menggunakan obat tersebut.

Di sisi lain, bagi sejumlah orang CBD juga dapat mengubah suasana hati sehingga menyebabkan hiperaktif, pernapasan jadi lebih cepat dan peningkatan tekanan darah dan detak jantung.

Dapat diketahui, Indonesia, ganja termasuk dalam daftar obat terlarang yang penggunaan serta peredarannya diatur undang-undang. Meskipun termasuk sejenis obat, ganja tak dikenal sebagai obat. 

Ia lebih masuk dalam jajaran sejenis narkotika. Sebagai catatan, ganja sendiri dalam peraturan pemerintah lainnya ditetapkan sebagai jenis narkotika golongan I. Tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Indonesia tidak pernah menggunakan ganja sebagai bahan obat jenis apapun," kata Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Polisi Mufti Djusnir.

Kategori :