Sontak unggahan tersebut membuat masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Islam, merasa tersinggung dan sakit hati karena terdapat nama Muhammad.
Masalah ini pun naik dengan kasus dugaan penistaan agama. Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menetapkan enam orang tersangka.
Keenam tersangka tersebut merupakan tim promosi Holywings yang diduga telah membuat kampanye promo tersebut untuk menarik perhatian dan mendapat jumlah pendapatan.
Tak berhenti sampai di situ, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga turun tangan dengan memberikan ketegasan berupan pencabutan izin untuk 12 outlet Holywings di Jakarta.
BACA JUGA:Gus Miftah Sebut Daging Babi Juga Ada yang Dimakan Orang Islam: Wong Islam Akeh, Tapi...
Sejumlah kepala daerah lain pun kena imbasnya, belum lama ini Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat meminta Walikota Bandung dan Bupati Bogor agar menindak tegas kafe Holywings.