TEGAL, DISWAY.ID-- Jumlah janda muda semakin meningkat di Kota Tegal, penyebabnya didominasi perceraian pasangan usia muda.
Meningkatnya jumlah janda muda di Kota Tegal, Jawa Tengah tersebut, seiring angka angka perceraian tahun ini yang juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Panitera PA Tegal, Sri Paryani Sulistiyowati S.Ag mengatakan dalam kurun waktu lima bulan terakhir antara Januari-Mei 2022, angka perceraian meningkat 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Kali Pesanggrahan Jakarta Tertangkap
"Kenaikan angka perceraian di kisaran 5 persen," katanya, Selasa 28 Juni 2022.
Menurut Sri Paryani, jumlah perkara perceraian yang ditangani dalam periode Januari-Mei 2022 mencapai 274 kasus.
Sementara tahun sebelumnya hanya mencapai 262 perkara.
Adapun gugatan perceraian itu, kata Sri Paryani, menyebutkan karena sejumlah faktor.
Untuk yang menonjol karena perselisihan disusul ekonomi dan karena salah satu pihak meninggalkan yang lainnya.
"Penyebab yang menonjol karena perselisihan yang terus menerus. Kedua, masalah ekonomi dan ketiga karena meninggalkan salahsatu pihak," jelasnya.
BACA JUGA:Promo '3 Some' di Kafe Kebayoran Lama, Polisi Tak Temukan Pidana: Strategi Marketing
BACA JUGA:Duh! Thomas Doll Bilang Stadion Palaran Seperti Tempat Gembala Sapi
Sri Paryani menyebut jika dilihat dari usianya, mereka yang mengajukan gugatan didominasi usia muda. Yakni, kisaran antara 30-40 Tahun.
"Usia muda yang lebih banyak. Sedangkan yang di atas usia 40 tahun lebih sedikit," pungkasnya.
(Artikel ini telah tayang di radartegal.com dengan judul Janda Muda Usia Antara 30-40 Tahun di Kota Tegal Meningkat, Didominasi Gugat Cerai karena Berselisih)