"Untuk itu, MUI akan melakukan pengkajian, apakah diskusi soal ganja untuk medis ini bisa dianalogikan dengan fatwa tentang nikotin ini atau berbeda. Kami akan kaji," tuturnya.
BACA JUGA:Zelensky Terima Undangan di KKT G-20, Jokowi Lanjut Bertemu Putin
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf meminta MUI membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Fatwa itu, kata Ma'ruf, nantinya bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis.
"Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," kata Ma'ruf di Kantor MUI.