Sudin LH Jakarta Barat Uji Emisi Mobil Gratis Hari Ini, Cek Lokasinya

Selasa 05-07-2022,14:22 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Biasanya kena denda, denda maksudnya di IRTI Monas. Kalau itu kendaraan belum melakukan uji emisi atau masa emisi kadaluarasa itu kena biaya parkir tertinggi, di sana satu jamnya biaya maksimal Rp 7.000," katanya.  

Dari pantauan Disway.id, uji emisi ini dilakukan secara antre karena pihak Sudin LH Jakarta Barat hanya menyediakan empat tenda dan menurunkan 61 personel gabungan yang terdiri dari 30 orang tekhnisi, 20 polisi, 6 Dishub dan 5 Satpol PP. 

Nantinya mobil yang melintas akan diberhentikan oleh petugas polisi dan diarahkan ke tenda yang berwarna biru untuk dilakukan uji emisi. 

BACA JUGA:Viral Mengaku Pribumi Hingga Trending Gara-Gara Gitaran di Depan Rumah Orang Malam Hari, Begini Kejadiannya

Di tenda, mobil tersebut akan dicek melalui knalpot guna mengukur kadar asap yang keluar. Melalui kadar asap tersebutlah yang akan menentukan lulus atau tidaknya kendaraan. 

Jika kendaran tersebut lulus, akan langsung terdata di aplikasi E-Emisi.

"Keseluruhan ditargetkan bisa mencapai 2.500 kendaraan agar nanti bisa langsung kita input di e-emisi, nanti disitu kendaraan bisa liat sudah dicek apa belum," pungkasnya. 

Kategori :