JAKARTA, DISWAY.ID – Polisi menemukan fakta mengejutkan saat ungkap pelaku pembunuhan berencana Tambora, Jakarta Barat.
Kasus pembunuhan ini berwal setelah penemuan mayat seorang pria yang ditemukan tewas di sebuah gang kecil di daerah Tambora, pada Selasa, 5 Juli 2022.
Saat itu korban pembunuhan berinisial SM (49) ditemukan warga dalam posisi tergeletak dengan berlumuran darah di bagian telinga.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas gabungan baik dari sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan Jatanras Polda Metro Jaya dan Polsek Tambora berhasil mengamankan empat orang pelaku yang merupakan teman dari korban sendiri.
BACA JUGA:Curi Rokok di Alfamart Tebing Tinggi PS Terancam Hukuman 7 Tahun, Koruptor Saja Kalah!
BACA JUGA:Datang Pakai Pesawat Pribadi dan Dijemput Rubicon Putih, Pogba Resmi Gabung Juventus
"Kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku pembunuhan, antara pelaku dengan korban merupakan sindikat narkoba," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono, Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut Joko, antara keempat pelaku yang berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R, dan J dengan korban merupakan sindikat jaringan narkoba.
Ia mengatakan bahwa keempat pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda.
“Dari 4 tersangka yang kami amankan, 1 diantaranya kita amankan di Jakarta, 3 lainnya ditangkap di Serang Banten,” kata Joko.
BACA JUGA:BREKING NEWS: Kabupaten Malang Diguncang Gempa
BACA JUGA:Angel Di Maria Berkostum Juventus, Berapa Lama Durasi Kontraknya?
Menurut keterangan Polisi, pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh 8 orang yang mana emoat diantaranya sudah diamankan sedangkan sisanya berstatus DPO. Termasuk pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban.
"Kami periksa dan minta keterangan, dari keterangan keempat orang tersebut diketahui bahwa pelaku yang lain ada sejumlah 8 orang, 9 dengan korban yang mana 9 orang ini adalah satu kelompok," kata Joko.
Lanjut Joko menjelaskan mereka yaitu korban bersama dengan 8 orang merupakan pengedar Narkoba.