CIANJUR, DISWAY.ID-- Modus dugaan pencabulan dengan tersangka SA (30) di Cianjur, Jawa Barat, terungkap.
Korban pencabulan merupakan murid tersangka, YY (19) dan NN (19).
SA, seorang guru nin formal di Cianjur, menyuruh kedua muridnya untuk menginap di rumahnya dengan dalih akan menurunkan ilmu.
BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..
Agar mudah menyerap, SA menyuruh keduanya untuk mandi tengah malam tepat pukul 24.00 WIB.
Anehnya proses mandi tersebut dituntun olehnya, mulai dari menelanjangi korbannya, memandikan hingga mengolesi sekujur tubuh korbannya menggunakan madu.
“Ternyata itu akal bulus dia untuk berbuat cabul, terus terang saya juga marah dengan adanya kejadian ini, saya akan kawal kasusnya agar warga juga mendapat kejelasan,” ungkap Kepala Desa Sukaluyu Uher Suherman.
Uher mengaku sangat marah saat mendengar pengakuan korban.
Di mana pelaku menggerayangi tubuh korban, namun menurut para korban Pelaku tidak sampai menyetubuhi korbannya.
“Dimandiin dan diolesi dengan madu, lalu memegang alat vital korban,” katanya.
Uher menceritakan, perilaku SA tersebut membuat muridnya langsung berhenti dari tempat belajarnya itu.
BACA JUGA:Tamam Abou Hamidan, Sosok Wali Kota di Swedia yang Berasal dari Pengungsi Palestina
Namun SA berpesan agar tidak membocorkan aksi bejadnya tersebut.
Para korban tidak membongkarnya karena takut terhadap SA yang merupakan pemuka agama di Desa tersebut.
Perbuatan pelaku itu, disebut sudah terjadi tiga tahun silam, yakni ketika dua korbannya masih berusia 16 tahun.