JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejak diberlakukannya relokasi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mulai melakukan penjagaan.
Demikian tersebut dilakukan Satpol PP untuk antisipasi munculnya PKL baru di kawasan Kota Tua Jakarta.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo mengatakan, pihaknya telah melibatkan 120 personel untuk melakukan penjagaan selama dua shift.
BACA JUGA:Lahan Parkir Lokbin Kota Intan Jakbar Mampu Tampung 700 Motor
"Nanti ada dua shift, shift pagi dan shift malam yang akan berjaga di sekitaran Kota Tua," kata Sumardi Siringoringo, Rabu 13 Juli 2022.
Agar tidak terjadinya salah paham, Sumardi menegaskan bahwa hadirnya Satpol PP di Kota Tua bukan untuk menyita barang dagangan PKL, justru lebih mendorong mereka untuk pindah lokasi ke tempat yang sudah disiapkan.
Selain itu, Sumardi juga memastikan kepada petugas Satpol PP lainnya untuk bertindak secara humanis sehingga para PKL tidak merasa terintimidasi ketika dimbau untuk pindah.
"Kita juga akan melakukan tugas secara humanis tanpa ada yang tersinggung dan terintimidasi," pungkasnya.
BACA JUGA:Hubungan Brigadir J dengan Istri Atasan Terkuak Setelah Baku Tembak Polisi dengan Polisi
BACA JUGA:Ada Batu Besar di Gunung Manglayang Dikaitkan Kisah Kuda Terbang
BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..
Diketahui, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah menyiapkan dua lokasi untuk para PKL, yaitu di Lokasi Binaan Kota Intan dan Gedung Cipta Niaga.
Adapun lokbin yang disiapkan di Kota Intan ini memiliki daya tampung hingga 457 untuk para PKL. Sedangkan di Cipta Niaga ada daya tampung hingga 120 untuk para PKL.
Camat Tamansari, Agus Sulaiman menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada 272 PKL yang mengajukan dirinya untuk pindah ke lokbin dan 41 PKL yang ingin pindah ke Cipta Niaga.
Meski begitu, ia masih berharap kerjasama dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk ikut serta dalam merelokasikan para PKL yang ada di Kota Tua.