JAKARTA, DISWAY.ID-Keluarga mendiang Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J datangi Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022.
Kedatangan Kuasa Hukum dan keluarga Brigadir J untuk melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan atas kematian Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J dilaporkan tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Masalah muncul ketika keluarga menemukan banyak bekas lukas sayatan pada jenazah Brigadir J.
Keluarga pun tidak mempercayai keterangan polisi bahwa Brigadir J tewas akibat peluru baku tembak lantaran ketahuan hendak lakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang sedang tidur di dalam kamar.
Hari ini Senin 18 Juli 2022, Keluarga melalui Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melayangkan laporan ke Bareskrim dugaan pembunuhan berencana.
Pada kesempatan itu Kuasa Hukum mengungkapkan bukti luka-luka di tubuh mendiang yang dilaporkan tewas akibat tembakan.
Menurut Kuasa Hukum luka-luka yang ditemukan pada jenazah Brigadir J tidak sama dengan luka akibat tembakan.
BACA JUGA:Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Brigadir J Ditembak Bharada E Pakai Pistol Milik Siapa?
"Berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah betul ada luka tembakan, ada juga luka sayatan," ujar Kamaruddin.
Sebab, kata dia, ditemukan banyak luka pada tubuh Brigadir J.
"Kenapa pembunuhan berencana? Karena begini, penjelasan dari Karopenmas Polri adalah tembak menembak atau satu orang dengan menembak tujuh peluru yang menembakinya adalah sniper, tetapi tidak kena, tetapi yang tembak balik Bharada tembakannya lima kali menghasilkan tujuh lubang. Ini ajaib. Harus diperiksa ini senjata apa ini," kata Kamaruddin.
Di sisi lain, Kamaruddin menilai penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan janggal karena tidak menyebutkan luka sayatan pada tubuh korban. Padahal, kata dia, ditemukan sejumlah luka pada tubuh Brigadir J.
"Dari penjelasan Karopenmas tidak ada penjelasan luka-luka sayatan, luka memar, luka laras panjang. Kemudian kami temukan ini rahang, pundaknya itu tidak kokoh lagi beda dengan yang sebelah kiri engselnya sudah berpindah," ujar Kamaruddin.