Naiknya kasus Brigadir J ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa 19 Juli 2022.
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
LPSK bukan hanya memberi perlindungan kepada istri Irjen Sambo, akan tetapi harus memberi perlindungan kepada Bharada E agar terkuak semua misteri pic.twitter.com/VXTyuGUsNT
— Haris Pertama (@knpiharis) July 18, 2022
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.