Kini, Nomor Induk Kependudukan Bisa Berfungsi sebagai Pengganti NPWP

Rabu 20-07-2022,16:49 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Admnistrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan," katanya.

Kategori :