CIREBON, DISWAY.ID-- Penggerebekan markas LSM AJ di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, turut mengamankan sejumlah kendaraan bermotor.
Dari penggerebekan markas LSM di Cirebon itu, polisi hingga kini masih menahan 7 mobil dan 18 sepeda motor. Berikut barang bukti lain berupa senjata tajam.
Seperti diketahui, penggerebekan markas LSM di Kabupaten Cirebon terebut, dilakukan pada hari Minggu, 17 Juli 2022.
BACA JUGA:Ayu Aulia Tersangka Penganiayaan Buntut Percobaan Bunuh Diri
Belasan motor dan 7 mobil milik LSM AL yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Cirebon diduga masuk kendaraan bodong.
Pasalnya, hingga Rabu (20/7) sebagian besar pemilik dari kendaraan tersebut belum bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya kepada penyidik.
"Sampai dengan saat ini sebagain besar dari mereka belum menunjukkan surat-surat kendaraannya.
"Jadi, patut kita curigai kalau kendaraan yang kita amankan adalah kendaraan bodong," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, kepada Radar Cirebon.
Kalau pemiliknya sampai tidak bisa menunjukkan surat-surat, dicurigai motor dan mobil tersebut adalah hasil dari rampasan debt collector atau LSM.
Oleh karenanya, Kompol Anton mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan ke Polresta Cirebon bilamana kendaraan langsung dirampas oleh LSM.
"Jangan takut, kalau ada pemilik kendaraan yang melihat motor dibawa LSM ya silahkan laporan.
"Kalau ada yang tidak mampu membayar, kemudian dilimpahkan ke orang lain dengan ancaman oleh LSM silakan lapor," pungkasnya.
BACA JUGA:Dindikbud Banten Terancam Digugat Wali Murid Terkait PPDB SMA 2022
Diketahui, sebanyak 18 kendaraan bermotor dan 7 mobil yang berada di Mako Polresta Cirebon itu diamankan dari penggerebekan yang dilakukan Polresta Cirebon di Markas LSM AL di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon.