JAKARTA, DISWAY.ID - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan
Autopsi ulang Brigadir J ini akan dilakukan oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.
Perihal autopsi ulang ini diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.
BACA JUGA:Polemik Status Terbaru AKP Rita Yuliana Terjawab, Polri Berikan Keterangan Tegas
Kendati begitu, Kamaruddin belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. Namun, dia yakin polisi akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.
"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.
Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.
BACA JUGA:Spekulasi Brigadir J Tewas di Magelang Mencuat? Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Ini
"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 kemarin.
"Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," sambungnya.
Menurut Andi, permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti secepatnya. Bareskrim Polri nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.
BACA JUGA:Bocah Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sendiri di Cirebon, Korban Alami Depresi Berat
"Nah, tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.
"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM, akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," imbuhnya.