BACA JUGA:Soal Kabar Akun Twitternya Disita, Roy Suryo: Saya Sih Senyum Aja
“Detailnya ada di Lembar 1 dan 2 Rekomendasi LPSK No R-1268/1.4.2.APRP/LPSK/07/2022 tersebut,” jelasnya lagi.
Selain kepada LPSK, Roy Suryo juga menghaturkan ucapan Terimakasih kepada Lembaga DPD RI di bawah Ketua LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga telah bersedia memberikan support dan pendampingan dalam kasus yang dihadapinya.
“Semoga kasus tersebut dapat menjadi Dirkursus yang baik bagi kita semuanya (ttg Penggunaan UU ITE sbgmn Release Ketua DPD kemarin) dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban multi tafsir dari UU tersebut,” jelasnya.