Begini Gaya Bharada E Saat Tembak Mati Brigadir J di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Semua Terungkap Jelas!

Sabtu 23-07-2022,08:09 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani, Alasannya: Ibu NM Harus Mendampingi 3 Orang Anak

BACA JUGA:Jika Senjata Glock 17 Milik Selain Bharada E, Irjen Napoleon Bonaparte: Kalau Terjadi, Itu Pelanggaran Berat!

Tampak jelas, pria yang memeragakan sosok Bharada E awalnya dalam posisi berdiri, setelahnya ia jongkok kemudian mengeluarkan senjata api (pistol) lalu mengarahkannya ke arah bawah.

Sementara ada sosok pria lain yang sudah berada di bawah, diketahui itu merupakan pria yang memeragakan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Bharada E disebut polisi masih berstatus saksi sejak tragedi baku tembak. Makanya, ia meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E terlibat kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Lengkap! Jadwal Gerai SIM Keliling Hari Ini, Sabtu 23 Juli 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca DKI Jakarta, 23 Juli 2022: Waspada, Hari Ini 6 Wilayah Jakarta Tak Bersahabat

Peristiwa berdasarah tersebut diduga terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, dengan menewaskan seorang perwira Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pemicu baku tembak antar polisi tersebut, polisi menyebut terdapat percobaan aksi pelecehan dan kekerasan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Kini Brigadir J sudah tewas. Sementara pihak keluarga dan beberapa kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Laporan tersebut tercatat dalam dugaan pembunuhan dan penganiayaan secara terencana.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bocoran Jadwal Autopsi Ulang Brigadir J dari Kuasa Hukum, Minggu Depan Hari…

BACA JUGA:11 Anggota Keluarga Brigadir J Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Polda Jambi, Penyidik Kembali Terima Bukti Baru

Dengan begitu, laporan tersebut berseberangan dengan pernyataan polisi yang sebelumnya menyebut bahwa peristiwa tersebut adalah aksi saling tembak.

Akan tetapi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, tewasnya sang Brimob dinilai tak wajar karena ditemukan sejumlah luka dan lebam.

Kategori :