BACA JUGA:Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani, Alasannya: Ibu NM Harus Mendampingi 3 Orang Anak
Tampak jelas, pria yang memeragakan sosok Bharada E awalnya dalam posisi berdiri, setelahnya ia jongkok kemudian mengeluarkan senjata api (pistol) lalu mengarahkannya ke arah bawah.
Sementara ada sosok pria lain yang sudah berada di bawah, diketahui itu merupakan pria yang memeragakan Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Bharada E disebut polisi masih berstatus saksi sejak tragedi baku tembak. Makanya, ia meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E terlibat kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca DKI Jakarta, 23 Juli 2022: Waspada, Hari Ini 6 Wilayah Jakarta Tak Bersahabat
Peristiwa berdasarah tersebut diduga terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, dengan menewaskan seorang perwira Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemicu baku tembak antar polisi tersebut, polisi menyebut terdapat percobaan aksi pelecehan dan kekerasan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Kini Brigadir J sudah tewas. Sementara pihak keluarga dan beberapa kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Laporan tersebut tercatat dalam dugaan pembunuhan dan penganiayaan secara terencana.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bocoran Jadwal Autopsi Ulang Brigadir J dari Kuasa Hukum, Minggu Depan Hari…
Dengan begitu, laporan tersebut berseberangan dengan pernyataan polisi yang sebelumnya menyebut bahwa peristiwa tersebut adalah aksi saling tembak.
Akan tetapi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, tewasnya sang Brimob dinilai tak wajar karena ditemukan sejumlah luka dan lebam.