Jika Senjata Glock 17 Milik Selain Bharada E, Irjen Napoleon Bonaparte: Kalau Terjadi, Itu Pelanggaran Berat!
Bharada E (kiri) dan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (dok) -fin.co.id-fin.co.id
JAKARTA, DISWAY.ID-- Senjata api jenis Glock 17 yang disebut polisi milik Bharada E, telah menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun demikian, sejumlah pihak merasa tak yakin bahwa senjata Glock 17 yang biasa digunakan untuk bertempur itu adalah milik sang ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E disebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif tersebut, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Peristiwa berdarah itu menurut kepolisian terjadi pada sore hari, sekira pukul 17.00 WIB. Persis dengan angka senjata Glock 17 milik Bharada E. Suatu kebetulan.
Bharada E Berlindung ke LPSK
Kasus polisi tembak polisi ini pun sampai ini masih menjadi atensi publik, begitu banyak fakta yang belum terungkap. Seolah ada rahasia besar di balik itu.
Bharada E yang disebut membela diri karena ditodong duluan oleh Brigadir J, masih menjadi seorang saksi dan telah berlindung kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menyebut, Bharada E telah membongkar kronologi detail dari peristiwa yang melibatkan dirinya itu. Entah seperti apa persisnya, LPSK masih bungkam.
BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca DKI Jakarta, 23 Juli 2022: Waspada, Hari Ini 6 Wilayah Jakarta Tak Bersahabat
"Ini baru permohonan (perlindungan, red)," kata Rully Novian, sebagaimana DIsway.id kutip dari JPNN, Jumat 22 Juli 2022 malam.
Rully mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait posisi Bharada E saat ini. Mereka perlu menelaah.
"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," tambahnya. Sehingga, kasus ini masih samar-samar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: