Gunakan Pistol HS-9, AKP Dadang Tembak AKP Ulil Hingga Tembus di Bagian Kepala dan Pipi
AKP Dadang Iskandar disebut gunakan senjata api (Senpi) jenis pistol HS-9 kala menembak AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan.-Dok. Istimewa-
SOLOK SELATAN, DISWAY.ID -- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto tewas usai ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Adapun, AKP Dadang tembak AKP Ulil menggunakan senjata api jenis pistol HS-9 dengan nomor 260139.
"Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139," bunyi keterangan Polres Solok Selatan dikutip Jumat, 22 November 2024.
BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Langsung Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar
BACA JUGA:Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Korban Tewas Akibat Luka di Kepala
Akibat kokangan senpi milik pelaku, AKP Ulil meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala dan pipi bagian kanan.
Pistol HS-9 milik AKP Dadang kini sudah diamankan oleh Polres Solok Selatan sebagai barang bukti, beserta selongsong dan sejumlah peluru.
"Selongsong Peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (dua) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139 (disebelah ruangan Identifikasi Sat Reskrim Polres Solok Selatan)."
"Selongsong Peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139 (dirumah dinas Kapolres Solok Selatan)."
BACA JUGA:Kondisi Polisi yang Ditembak Polisi di Solok Selatan, Luka di Bagian Wajah dan Kepala
BACA JUGA:Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Dipicu Soal Pertambangan
AKP Ulil Meninggal Dunia
Setelah terjadi penembakan jasad AKP Ulil ditemukan tak sadarkan diri di parkiran Polres Solok Selatan.
Personil yang berada di lokasi kejadian kemudian mengevakuasi korban.
Mulanya jasad AKP Ulil dibawa ke Puskesmas terdekat hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Padang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: