Jika Senjata Glock 17 Milik Selain Bharada E, Irjen Napoleon Bonaparte: Kalau Terjadi, Itu Pelanggaran Berat!

Jika Senjata Glock 17 Milik Selain Bharada E, Irjen Napoleon Bonaparte: Kalau Terjadi, Itu Pelanggaran Berat!

Bharada E (kiri) dan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (dok) -fin.co.id-fin.co.id

Ada Dugaan Brigadir J Dibunuh Lebih dari Satu Pelaku 

Sementara itu pihak keluarga Brigadir J telah membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022 lalu, mengenai adanya dugaan pembunuhan dan penganiayaan terencana.

Sebab, keluarga Brigadir J mengklaim memiliki sejumlah bukti kuat atas tewasnya sang Brimob asal Jambi tersebut. Mereka melihat langsung terdapat luka dan lebam pada tubuh jenazah Brigadir J.

“Bukan hanya satu dua orang, tapi beberapa orang. Ada yang berperan pistol, memukul, melukai dengan sajam, sangkur atau laras panjang. Jadi dengan banyaknya luka maka kami sangat yakin ini pembunuhan terencana,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacara Muhammad Kece itu.

BACA JUGA:Bharada E Buka-bukaan Peristiwa Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Ia Pun Minta Perlindungan ke LPSK

Pelanggaran Berat Jika Penggunaan Senjata Api Berpindah Tangan

Mantan Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan soal aturan kepemilikan senjata api jenis tertentu.

Menurut Jenderal yang akrab disapa Napo Batara itu, sebuah senjata api diumpamakan layaknya seorang istri pertama sejak akademisi pendidikan polisi.

Artinya, sebuah senjata api tak boleh digunakan orang lain selain pemiliknya. Apalagi senjata jenis Glock 17 terdapat identitas pemilik aslinya.

"Setiap senjata dari pendidikan dibilang kalau itu istri pertama, maksudnya tidak boleh dipakaikan ke orang lain," terang Irjen Napo Batara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.

BACA JUGA:Bharada E Miliki Senjata Glock 17, Penjelasan Irjen Napoleon Tegas Soal Kepemilikan Senpi: Ada Pangkat

Selain identitas pemiliknya, Napoleon menyebutkan terdapat nomor hingga senjata tersebut bisa diketahui melalui nomor proyektil yang sudah ditembakan.

"Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan harus dibawa ke mana-mana," ujar Napoleon.

Makanya, terdapat aturan yang dapat menjerat pemilik aslinya yang telah memberikan senjata khusus tersebut kepada orang lain.

"Kalau itu terjadi, itu pelanggaran berat," tegas Napoleon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: