JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kini sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Kamaruddin juga menyebut saat ini sudah ada calon tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari calon tersangka itu, ada yang salah satunya sampai tiba-tiba mengakui perbuatan kejinya karena telah membunuh Brigadir J dengan kejam.
Lantas, bagaimana respons atau tanggapan Polri dengan adanya pernyataan Kamaruddin tersebut?
Berbanding terbalik dengan pernyataan Kamaruddin, Bareskrim Polri justru mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum menetapkan satu pun orang sebagai tersangka dari kasus pembunuhan tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian enggan menanggapi pernyataan itu karena memang dari pihaknya belum memutuskan siapa yang jadi tersangka.
"Tanyakan saja ke dia (Kamaruddin). Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Andi pada Sabtu 23 Juli 2022.
BACA JUGA:Catat! PNS Malas Terancam Pemecatan, Laporan Kinerja Tak Beres Tunjangan Tak Ditransfer
Terakhir, penyidik Polri hanya baru selesai meminta keterangan dari saksi pihak keluarga Brigadir Yoshua.
Beberapa saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya ada ayah hingga ibu Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan bukan di Jakarta, tetapi penyidik Bareskrim di Polda Jambi yang memeriksa saksi dari keluarga Brigadir J.
"Sudah, timnya masih di Jambi," paparnya menambahkan.