"Setelah dipadukan, kalau ada hal yang lain menurut penyidik masih didalami dalam proses pendidikannya, itu harus didalami," terangnya.
"Setelah dari BPMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, itu yang akan dilaksanakan pada hari ini," pungkas Irjen Dedi.
Mabes Polri memerintah jajarannya untuk kembali melakukan prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.