Diketahui sebelumnya, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB.
Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdy.
BACA JUGA:Pagar Pembatas Penonton JIS Mendadak Ambruk saat Grand Launching, Jakmania Bantu Jaga Ketertiban
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," kata Ramos.
Ditambahkan Ramos, bahwa handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik Bareskrim Polri sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.
Kapolda Jambi Pantau Pengamanan Makam Brigadir J.
Di hari yang sama, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Kunjungan ini guna memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah.
BACA JUGA:Duh! iPhone Pacar Brigadir J Ikut Disita Pihak Kepolisian, Kuasa Hukum Bongkar Alasannya
"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Sungai Bahar, dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan sudah tersedia dengan baik,” kata dia..
Rachmad juga berharap agar pelaksanaan autopsi hari Rabu, 27 Juli 2022 mendatang bisa berjalan dengan lancar.
"Personel pengamanan akan segera dipersiapkan, lokasi-lokasi untuk rekan media juga telah kita persiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan," kata dia.
Setelah melakukan pengecekan Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir J untuk bersilahturahmi dan menghadiri doa bersama dengan HBB.
Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga mendiang, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan bahwa autopsi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB.