Usut Pistol Glock-17 Bharada E, Komnas HAM akan Ambil Langkah Ini: Kami Akan Panggil...

Senin 25-07-2022,21:09 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Tidak hanya waktu meninggalnya, Anam juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi lokasi dimana Brigadir J ini meninggal.

BACA JUGA:358 Polisi Amankan Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Kapolres Muarojambi Turun Tangan Langsung

"Nyambung dengan ini kalau kita sesuaikan, kami punya waktu yang semakin rigid kapan Brigadir J ini meninggal dan dimana kemungkinan besarnya meninggal. Itu yang penting," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

Kategori :