BANDUNG, DISWAY.ID-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepertinya geram, dirinya disebut mengemis donasi untuk pembangunan masjid Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.
Tuduhan itu dilayangkan pegiat media sosial Rudi S Kamri. Rudi S Kamri dalam youtube bernama Kanal Anak Bangsa itu mempertanyakan tindakan Ridwan Kamil yang membangunkan masjid Al Mumtadz untuk almarhum putra pertamanya, Eril.
"Bahwa Ridwan Kamil akan membangun Masjid Al Mumtadz di dekat makam Eril, untuk sebagai prasasti penghormatan terhadap perjuangan eril selama ini untuk generasi muda, Eril siapa yah?" kata Rudi.
BACA JUGA:Masjid Eril Dibangun dari Hasil Ngemis Ridwan Kamil? Gubernur Jawa Barat: Biasakanlah Tabayyun...
Rudi pun membandingkan tindakan itu dengan tentara dan polisi yang gugur dalam membela kedaulatan negara di wilayah Papua.
"Kenapa (Eril) dibangunankan masjid megah kenapa dibangunkan dengan dana Rp 44,8 Miliar untuk seorang Eril, nah tentara-tentara kita atau polisi yang gugur membela kedaulatan negara di Papua tidak mendapat kehormatan seperti itu tuh, padahal mereka sudah berjuang, mereka sudah nyata mengorbankan nyawa dan darahnya untuk kedaulatan NKRI," sambungnya.
Rudi mengunggah pernyataan itu dalam akun instagram Kanalanakbangsa dengan judul "RIDWAN KAMIL NGEMIS DONASI UNTUK PEMBANGUNAN MASJID ANAKNYA" pada Selasa 26 Juli 2022.
BACA JUGA:Pengakuan Pilu Ridwan Kamil saat Lihat Wujud Jenazah Eril Pertama Kali: Saya Sudah Semental Itu
Unggahan ini pun langsung ditanggapi Ridwan Kamil pun dengan penulisan huruf kapital.
"HAK JAWAB SAYA, atas tudingan Rudi Kamri bahwa kami mengemis-ngemis dana pembangunan Al Mumtadz," tulis Ridwan Kamil 6 jam setelah unggahan Rudi Kamri dipublikasikan.
Menurut Ridwan Kamil Islamic Center di Cimaung tempat berdirinya Masjid Al Mumtadz nanti sudah berlangsung 3 tahun sebelum Eril wafat.
"Dengan dana pribadi yang dicicil sesuai rejekinya. Jadi bukan baru diniatkan membangun masjid setelah Eril wafat. Makanya sudah beres 1 lantai basement pada saat Eril wafat," tegas Ridwan Kamil.
Meski begitu, Ridwan Kamil melanjutkan, Masjid Al Mumtadz bukan lagi milik pribadi.
"Sudah berstatus wakaf dari keluarga untuk menjadi pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung Kab Bandung. Jadi untuk kepentingan publik bukan properti pribadi lagi".