JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah melakukan penyelidikan terhadap ADC Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan memanggil tim siberbareskrim dan digital forensik siang ini, Rabu, 27 Juli 2022.
"Besok kami memeriksa pemeriksaan untuk digital forensi dan cyber," ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat usai melakukan konferensi pers, Selasa, 27 Juli 2022.
Anam menyebutkan tujuan memanggil tim tersebut untuk mengecek hasil forensik CCTV dan hp.
"Hubungannya apa? Digital untuk mengecek semua cctv dan apa hubungannya siber? Untuk ngecek semua HP dan komunikasi," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Adapun tim siberbareskrim dan digital forensik yang akan dipanggil oleh Komnas HAM yaitu dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Kami masih memanggil mereka besok. Dari labfor dan dari polri. Besok dimulai jam 1 siang," jelasnya kepada awak media termasuk Disway.id.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Komnas sudah memanggil tim forensik Polri yang sempat mengotopsi jenazah Brigadir J pada Senin, 25 Juli 2022.
Pada hari dilakukan penyelidikan tim forensik Polri, pihak Komnas HAM enggan memberikan kesimpulan dari hasil penyelidikan tersebut.
BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang: Sebagian Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta, Buat Apa?
Ia hanya mengatakan bahwa pihak dari Komnas HAM akan memberikan kesimpulan setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Begitu pula dengan hasil penyelidikan pada Selasa, 26 Juli 2022 yang mana Komnas HAM mengundang kepada seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk hadir dalam rangkaian penyelidikan kasus baku tembak sesama polisi yang terjadi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Usai dari menyelidiki para ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, pihak Komnas HAM pun juga memberikan jawab yang sama terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan itu.
BACA JUGA:Temuan Baru Komnas HAM: Luka Jerat di Leher Brigadir J Dapat Titik Terang, Apa Penyebabnya?
Choirul Anam mengaku bahwa dirinya tidak bisa terburu-buru untuk menyimpulkan dan menyampaikannya kepada awak media karena penyelidikan tersebut masih berjalan hingga saat ini.