Polri Janjikan Hal Ini pada Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Apa Itu?

Rabu 27-07-2022,13:20 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAMBI, DISWAY.ID - Jenazah Brigadir J sudah berada di RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik independen.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang ikut hadir di lokasi autopsi ulang mengatakan, proses hari ini dilakukan sebagai komitmen Polri dalam mengungkap kasus ini.

Menurutnya, penyidik sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan ini sebagai tambahan alat bukti.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri sesuai arahan dari Presiden supaya kasus ini dibuka secara terang," kata Dedi saat berada di RSUD Sungai Bahar, Rabu, 27 Juli 2022

"Nanti akan dibuka dan diungkap pada sidang di pengadilan," sambungnya.

BACA JUGA:Rosti Simanjuntak ke Putri Chandrawati: Mana Tanggung Jawabmu Bu Putri? Semua Kebohongan!

Kadiv Humas menambahkan, autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim yang ahli di bidangnya. 

Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim dari perhimpunan dokter forensik Indonesia yang sudah melakukan assesment terhadap dokter-dokter.

"Ikut dalam autopsi ulang ini juga dari dokter forensik berbagai rumah sakit dan universitas ternama," ujarnya.

Kata Dedi, tim dokter yang melakukan autopsi ulang dipastikan bersifat independen. Artinya sebut Dedi, hasil autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi. 

"Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggujawabkan. Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang, menjadi konsekuensi yuridis, dalam hal ini penyidik," katanya.

BACA JUGA:Komnas HAM Panggil Tim Siberbareskrim dan Digital Forensik dari Puslabfor Siang Ini

Sebelumnya, Dedi juga mengatakan, tim yang akan melakukan autopsi ulang Brigadir J ada tujuh orang, ada juga diantaranya guru besar perguruan tinggi.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J sebelumnya mengatakan, autopsi ulang dilakukan oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

Mereka adalah tim independen yang terdiri dari dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi,

Kategori :