JAKARTA, DISWAY.ID - Vera Simannjuntak, kekasih Brigadir J beberapa waktu lalu menjadi saksi perihal kasus polisi tembak polisi.
HP atau ponsel Vera Simanjuntak juga disita oleh pihak kepolisian untuk usut kematian Brigadir J.
Hal tersebut diunglapkan oleh kusasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," ucapnya, Minggu 24 Juli 2022.
BACA JUGA:KTN di Bansari Temanggung Diresmikan, Dorong Eks Narapidana Terorisme jadi Petani Kopi
Usai jadi saksi kasus Brigadir J, keluarga Vera meminta permintaan khusus yakni pengamanan serta perlindungan untuk Vera sebagai saksi.
Adapun Vera tinggal di rumah keluarga di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
"Kami pun berharap ada pengamanan dan juga ada perlindungan terhadap kami keluarga dan juga Vera yang merupakan saksi," terang kakak Vera, Ucok, kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.
Vera melanjutkan, rumah kediaman keluarga cukup sepi.
Tak hanya itu, tempat kerja Vera dengan rumah juga jauh.
“Vera terkadang harus pulang larut malam," ucap Ucok.
Untuk diketahui, pemilik nama asli Vera Maretha Simanjuntak sempat menjalankan pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
BACA JUGA:Penyebab Tewasnya Kopda Muslimin Dipersoalkan, KASAD Dudung Ambil SIkap: Akan Dilakukan...
Kedatangan Vera ke Mapolda Jambi dengan didampingi oleh dua orang pengacara Ferdi dan Ramos Hutabarat.