CIREBON, DISWAY.ID-23 pelajar terciduk hendak tawuran di Kecamatan Gempol dan Palimanan Kabupaten Cirebon, Rabu 27 Juli 2022.
Aksi tawuran pelajar tersebut digagalkan Tim Patroli Presisi Macan Kumbang besama Polsek Gempol. Mereka lantas dibawa ke polsek. Para orangtuanya dipanggil.
Kapolsek Gempol, Kompol Munawan SH mengatakan, para siswa SMP dan SMA itu diamankan saat kumpul-kumpul diduga hendak tawuran pada hari Rabu, 27, Juli 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
“Kami melaksanakan patroli dan ada kelompok pelajar sedang kumpul-kumpul. Diduga mereka mau tawuran,” kata Kapolsek Gempol, Kompol Munawan.
BACA JUGA:Kelompok Pemuda Tawuran Rebutan Biduan Organ Tunggal Hingga 1 Orang Tewas di Lahat
Para pelajar SMP dan SMA sederajat yang diamankan ternyata berasal dari berbagai sekolah yang berbeda.
Saat itu, mereka sedang berkumpul di duga akan melakukan tawuran. “Kami amankan 23 pelajar dari berbagai sekolah untuk pembinaan dan arahan,” katanya.
Tidak hanya itu, orang tua para siswa, perangkat desa, serta pihak sekolah juga dipanggil. Tujuannya agar mereka tidak bolos sekolah.
BACA JUGA:Tawuran di Kasemen Serang, Seorang Alami Luka Bakar, Disiram Air Keras
Juga tidak mengulangi tawuran dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum
Pengamanan para pelajar tersebut dilakukan bersama Kanit Lantas IPTU Suheryana, Kanit Samapta IPTU Atang Iskandar, Kanit Intel IPTU Eko Karyono, Panit Reskrim IPDA Subarno, Anggota Gabungan SPKT, Reskrim dan Intel Polsek Gempol Polresta Cirebon.
Patroli Presisi Macam Kumbang dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan C3, geng motor, tawuran pelajar dan kejahatan lainnya.
Selain dilakukan pembinaan juga buatkan surat pernyataan dan di tandatangani oleh orang tua masing masing pelajar.
“Kami berharap mereka menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindakannya untuk melakukan tawuran,” tandas Kapolsek.