Tawuran di Kasemen Serang, Seorang Alami Luka Bakar, Disiram Air Keras

Tawuran di Kasemen Serang, Seorang Alami Luka Bakar, Disiram Air Keras

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat mewawancarai salah satu pelaku tawuran di Kasemen.-Radar Banten -

KOTA SERANG, DISWAY.ID-Peristiwa taruwan di Jalan Baru Banten Lama, Kasemen, Kota SERANG menyebabkan seorang mengalami luka bakar akibat disiram air keras.

"Korban BY mengalami luka terbakar seperti terkena cipratan air keras,” ujar Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu 10 April 2022 malam.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat 8 April 2022 itu kata Kapolres Maruli, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku dan saat ini sedang dalam pencarian. 

“Identitasnya sudah kami ketahui,” kata Maruli.

Dikatakan Maruli, tawuran tersebut tidak hanya menimbulkan satu korban yang mengalami luka bakar. Terdapat dua korban lain yang terkena sabetan senjata tajam.

BACA JUGA: Jelang Sahur, Tawuran Pecah di 2 Lokasi Kota Serang

Kedua Korban tersebut, MM (20) warga Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan SP (15) warga Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

"MM ini mengalami luka terbuka pada bagian punggung sepanjang 25 cm, sedangkan SP luka terbuka pada bagian paha sebelah kanan sepanjang 15 cm,” kata Maruli, Minggu 10 April 2022 malam.

Kedua korban tersebut saat ini, masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.

"Saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk kedua korban,” ujar Maruli didampingi Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Maruli mengungkapkan, dari kasus tawuran tersebut pihaknya telah menangkap tiga pelaku. Ketiganya, MD (18), AM (18) dan IK (16). Semuanya warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dari ketiga pelaku tersebut, satu pelaku yang masih dibawah umur yakni IK merupakan pembacok terhadap SP.

BACA JUGA: Ramadan 2022, MUI Kota Serang Minta Semua THM Ditutup

"Pelaku IK, nekat melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam jenis cerulit sehinga korban SP mengalami luka sobek pada bagian paha sebelah kiri,” kata Maruli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: