JAKARTA. DISWAY.ID – Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Kamis 28 Juli 2022, penyidik mempertimbangkan masih belum menahan Roy Suryo.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan memang hal tersebut adalah pertimbangan dari penyidik.
"Roy Suryo belum ditahan, penyidik menganggap tersangka sodara Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujar Kombes Zulpan sat dikonfirmasi wartawan, Kamis 28 Juli 2022.
Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia ini telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Juli 2022 kemarin.
Berdasarkan pantauan disway.id, Roy Suryo datang sejak sekitar pukul 11.00 WIB dan mulai diperiksa pada pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, pakar telematika ini keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher.
Roy Suryo juga tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.
BACA JUGA:Polisi Musnakan Ratusan Narkotika Yang Didapati Sejak Mei Hingga Juli 2022
“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis 28 Juli 2022.
“Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tukas Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.
Seperti diketahui, Roy Suryo tersandung kasus dugaan penistaan agam ini dikarenakan postingan meme stupa candi Borobudur yang mirip dengan presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Roy Suryo akan jalanai pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya hari ini sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 28 Juli 2022.