Sekitar pukul 22:18 WIB, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum.
Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam sebagai tersangka, Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.
BACA JUGA:Cerita Kopda Muslimin: Berawal dari Curhat Sampai Terjerat Hukuman Berat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam.
“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan.
Roy Suryo keluar dari ruangan pemeriksaan menggunakan kursi roda dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Kemudia Roy langsung menuju mobil dengan dipapah kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.
“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo.