Roy Suryo Tanggapi Pencekalan dalam Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum Saja
Roy Suryo penuhi wajib lapor, sekaligus beberkan deretan ahli yang siap menguatkan pembelaannya pada Kamis, 20 November 2025.--
JAKARTA, DISWAY.ID — Tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, angkat bicara soal status pencekalan yang dikenakan kepadanya.
Roy menegaskan tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan menyebut aktivitasnya di dalam negeri tetap berjalan seperti biasa.
“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal. Nggak apa-apa,” ujar Roy kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pencekalan itu diterapkan, dirinya telah kembali dari Sydney, Australia.
Menurut Roy, seluruh bahan untuk penyusunan black paper terkait polemik ijazah Jokowi sudah lengkap sehingga tidak memerlukan perjalanan tambahan ke luar negeri.
“Toh sudah selesai. Sudah pulang dari Sydney, Australia, dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu. Jadi nggak perlu lagi ke Singapura,” ujarnya.
Roy juga menyinggung salah satu kampus di Singapura yang sebelumnya dikaitkan dengan polemik tersebut.
“Nggak usah lah Singapura. Kampus abal-abal kayak gitu. Hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura dan itu kampus swasta. Jadi nggak perlu lah dia,” katanya.
BACA JUGA:Roy Suryo CS Ajukan Gelar Perkara Khusus Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Meski dicekal, Roy menegaskan status itu bukan berarti dirinya menjadi tahanan kota. Ia hanya dibatasi untuk bepergian ke luar negeri, sementara mobilitas di dalam negeri tetap diperbolehkan.
“Hadi sekali lagi, saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal. Toh itu bukan tahanan kota. Jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa Roy dikenakan wajib lapor.
“Betul, karena status yang bersangkutan adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali dan kita cekal untuk ke luar negeri. Tapi bukan tahanan kota,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
