bannerdiswayaward

Roy Suryo Tanggapi Pencekalan dalam Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum Saja

Roy Suryo Tanggapi Pencekalan dalam Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum Saja

Roy Suryo penuhi wajib lapor, sekaligus beberkan deretan ahli yang siap menguatkan pembelaannya pada Kamis, 20 November 2025.--

“Kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pedagang Pasar hingga Warteg Gelar Aksi, Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025). Mereka dibagi ke dalam dua klaster.

Klaster pertama (5 orang) yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua (3 orang) yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads