CCTV tersebut merupakan yang didapat dari 27 titik CCTV dari Magelang hingga Duren Tiga yang terdiri dari 20 video dan memperlihatkan bahwa Brigadir J masih hidup.
Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM menjelaskan bahwa dari 20 video tersebut terlihat rombongan sampai ke rumah Ferdy Sambo sebelum terjadinya berita Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J di tangan Bharada E.
"Yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, video merekam ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Jadi Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang," paparnya.
Terlihat juga aktifitas Brigadir J dan Putri Chandrawathi di rumah Ferdy Sambo.
"Dan di sini terlihat ada Bu Putri, ada Yoshua yang masih hidup, terus ada rombongan lain yang semuanya dalam kondisi hidup, sehat, tanpa kekurangan satu apapun," jelasnya.
Kemudian, dalam tayangan CCTV, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi perintahkan semua rombongannya untuk melakukan test PCR di rumah pribadi tersebut.
Istri Ferdy Sambo akan diperiksa
Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia akan dimintai keterangan terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 28 Juli 2022.
Menurut Anam, Komnas HAM saat ini masih menganalisa dan merangkai urutan kronologi insiden baku tembak sesama polisi tersebut. Setelah selesai, lanjut dia, pihaknya akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.
Disinggung soal waktu pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan istri, Anam mengaku belum bisa memastikannya. Namun, dia menyebut Komnas HAM akan segera mempersiapkan pemanggikan tersebut
"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensic, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami udah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.