Penerima Beasiswa LPDP Ogah Balik ke RI, Siap-siap Kena Sanksi, Apa Itu?

Sabtu 30-07-2022,16:24 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Dalam percakapan itu juga menyatakan bahwa penerima LPDP sebagai parasit. Pasalnya, mereka dibiayai dengan uang rakyat, tetapi tak mau kembali dan berkontribusi di Indonesia.

Pemilik akun @VeritasArdentur itu pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengejar penerima beasiswa LPDP dan memerintahkan untuk pulang ke Indonesia. 

BACA JUGA:Peringati Tahun Baru Islam, Firli Bahuri: Manusia yang Berperilaku Koruptif Termasuk Golongan Tak Beriman

Masalahnya, dana yang dikucurkan untuk beasiswa LPDP mencapai Rp2 miliar untuk satu orang.

Cuitan itu langsung dibalas oleh akun Twitter resmi @LPDP_RI. 

Admin LPDP mengatakan, bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan penerima LPDP.

"Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi tujuan," tulis LPDP.

 

Kategori :