Babinsa yang Fitnah Penjual Es Gabus di Kemayoran Di-Sanksi Berat Kodim Jakpus!

Babinsa yang Fitnah Penjual Es Gabus di Kemayoran Di-Sanksi Berat Kodim Jakpus!

Babinsa bernama Serda Heri Purnomo dihukum berat dan ditahan selama 21 hari buntut tindakannya melecehkan dan menuding Sudrajat menjual es kue atau es gabus -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Babinsa bernama Serda Heri Purnomo dijatuhi hukuman berat dan ditahan selama 21 hari buntut tindakannya melecehkan dan menuding Sudrajat menjual es kue atau es gabus berbahan spons.

Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman mengatakan, sanksi itu dijatuhkan sesuai mekanisme yang berlaku dan telah mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan.

BACA JUGA:Cara Mudah Investasi dan Trading Crypto untuk Pemula, Langkah-Langkah Unduh Aplikasi PINTU

BACA JUGA:Gacor! 12 Wakil Indonesia Tembus Perempat Final Thailand Masters 2026

"Pagi hari ini (Kamis, 29 Januari) kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Januari 2026. 

Tak hanya itu, Heri juga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Pemberian sanksi merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.

Ahmad menegaskan, setiap pelanggaran prajurit akan ditindak secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Ahmad kembali mengingatkan agar seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Selain itu, Babinsa diminta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.

BACA JUGA:Amankan Laga Persita vs Persija, 1403 Personel Gabungan Disiagakan

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 30 Januari 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Science Fiction Jelang Libur Akhir Pekan

Sementara itu, terkait dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/JP mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

"Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat," ucap dia.

Sebelumnya, viral yang video merekam dua pria berseragam TNI dan Polri tengah mengamankan dan menuding seorang pedagang es kue atau es gabus berbahan spons atau busa.

"Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh," kata pria berpakaian polisi dalam video yang beredar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads