Soal Otak Brigadir J Ada di Dada, Komnas HAM: Kami Percaya...

Selasa 02-08-2022,06:47 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Dalam sesi konferensi pers, ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menyebut bahwa hasilnya belum bisa diumumkan sekarang.

Dari proses autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan tujuh dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), setidaknya memakan waktu hingga dua jam.

Ade menjelaskan, dari proses autopsi ulang Brigadir J, timnya mendapat banyak sample yang perlu dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Komnas HAM Dapatkan Dokumen Penting Penembakan Brigadir J Setelah Periksa ART dan Ajudan Ferdy Sambo

Proses pemeriksaannya ini, disebut Ade, membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Ia menerangkan, dari sampel autopsi ulang Brigadir J, akan dilakukan kembali proses sample jaringan dan proses penelitian.

Terkait sample dari hasil autopsi ulang Brigadir J itu, Ade akan membawa dan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Manungunkusumo (RSCM) di Jakarta.

"Lama pemeriksaan tentunya antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan.

BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, P3S: Polri Harus Bongkar!

"Jadi 2 hingga 4 minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," terang Ade Firmansyah Sugiharto.

Proses Penilitian Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Seperti dijelaskan Ade, dari proses sample jaringan tadi, tim dokter forensik akan bekerja melakukan proses penilitian dari sample hasil autopsi ulang Brigadir J.

Waktu perlu ditempuh tim dokter forensik dalam proses ini, memakan waktu hingga delapan minggu atau dua bulan paling lama.

Setelah itu, Ade menyebut, hasil final dari hasil autopsi ulang Brigadi J akan diserahkan ke tim penyidik untuk diumumkan.

"Rentangnya... saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu, mungkin antara 4 sampai 8 minggu, lah, ya, sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik peminta dari ini," terangnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Otak Brigadir J Hilang, Ingat-ingat Lagi Kata Susno Duadji Ini

Kategori :