"Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," sambung mantan Kabareskrim Polri.
Sigit kembali menegaskan, ekshumasi atau autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik independen.
Selain itu, proses ini juga diawasi pihak keluarga, pengacara, Kompolnas hingga Komnas HAM.
"Semuanya rekan-rekan sudah mengikuti, saat ini tim khusus dari internal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM, saat ini semuanya sedang bekerja," tuturnya.