Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pada waktunya nanti, Polri akan mengumumkan tersangka ketika semua bukti bukti sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.
Edi Hasibuan juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan pernyataan tentang luka yang ada dalam tubuh jenazah Brigadir J.
"Jangan berbicara hasil autopsi jika bukan bidangnya karena mengganggu penyidikan," katanya.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir yang menimbulkan polemik dan kecurigaan publik membuat Polri membentuk tim khusus yang di dalamnya ada empat jenderal berbintang tiga.
BACA JUGA:Lemkapi: Penonaktifan 2 Pejabat Polri Menjadikan Kasus Penembakan Brigadir J Semakin Jelas