Lemkapi: Penonaktifan 2 Pejabat Polri Menjadikan Kasus Penembakan Brigadir J Semakin Jelas
Menurut Lemkapi, penonaktifan 2 pejabat Polri yaitu Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akan menjadikan kasus penembakan Brigadir J semakin jelas.--Tangkapan layar/facebook Reston Pratama Siregar Naburju
JAKARTA, DISWAY.ID – Penonaktifan 2 pejabat dari Polri menyusul Kadiv Propam, Irjen Pol Fedry Sambo buntut dari tewasnya Brigadir J mendapatkan respon dari Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi).
Menurut Lemkapi, penonaktifan 2 pejabat Polri yaitu Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akan menjadikan kasus penembakan Brigadir J semakin jelas.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir J saat ini semakin terang.
"Satu persatu tokoh baru yang diduga ikut membiaskan kasus penembakan ini (Brigadir J) telah dicopot Kapolri," ungkap Edi.
BACA JUGA:Komnas HAM Kantongi Kronologi Detail Tewasnya Brigadir J, Mulai Ada Titik Terang?
BACA JUGA:Detik-detik Anak Nikita Mirzani 'Kejer' saat Ditangkap Polisi di Mal Kawasan Senayan
Edi menambahkan bahwa penonaktifan Brigjen Pol Hendra dan Kombes Pol Budhi Herdi memberikan sinyal bahwa kasus yang ditangani oleh Tim Khusus Polri ada dugaan pelanggaran hukum.
Tim Khusus Polri juga saat ini sedang mengarahkan penyelidikan pada dugaan upaya mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terkait dengan tewasnya Brigadir J yang pada awalnya dikatakan oleh pihak Polri merupakan korban penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Fedry Sambo,
Edi menilai dinonaktifkannya keduanya lantaran sudah melampaui kewenangannya sebagai anggota Polri.
BACA JUGA:Hobi Konsumsi 5 Makanan Ini? Awas Ada Bahaya yang Bisa Mengintai Pencernaan Anda Lho
"Bahkan masyarakat melihat sikap mereka sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak memiliki empati terhadap keluarga korban," tuturnya.
Dalam peristiwa penembakan tersebut, sikap kedua perwira Polri itu dinilai telah menyakiti hati masyarakat. Sikap dan prilaku keduanya tidak sesuai dengan program Presisi Kapolri.
"Kita melihat Kapolri tidak diam dan terus mencermati serta mendengar keluhan dan masukan masyarakat. Rakyat kita minta terus mendukung Kapolri membenahi Polri yang semakin baik," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: