Pemilu 2024, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Nyoblos di Lapas II A Tangerang

Pemilu 2024, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Nyoblos di Lapas II A Tangerang

Putri Candrawathi.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kompas TV-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemilu 2024 bakal diikuti 204,8 juta pemilih termasuk para warga binaan pemasyarkatan yang tengah menjalani hukuman pidana. 

Tak terkecuali bagi terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawati yang akan menggunakan hak pilihnya di Lapas. 

BACA JUGA:Pengamanan PN Jaksel Diperketat Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati

BACA JUGA:Pengakuan Terdakwa Arif Rachman Soal Pelecehan Magelang, Ferdy Sambo Sempat Halangi Putri Candrawathi: Awal Mula PC Mau Cerita

Istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo itu akan mencoblos di TPS yang berlokasi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. 

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan, Putri bersama sejumlah wbp wanita akan mencoblos di TPS khusus. 

"Untuk WBP Putri Candrawati mendapatkan hak suara untuk mencoblos di TPS Lokasi Khusus 901 Lapas Kelas lla Tangerang," kata Yekti kepada Disway.id, Selasa 13 Februari 2024. 

BACA JUGA:Sosok Mahfud MD yang Pernah Tegas Bongkar Kasus Ferdy Sambo: Kalau Saya Tidak Teriak, Kasus Itu Hilang!

BACA JUGA:Alasan Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong Diungkap Ditjenpas

Seperti diketahui, Putri Candrawati menjalani masa pidana penjara 10 tahun Penjara atas kasus pembunuhan ajudan suaminya Ferdy Sambo, Brigadir J.

Semula, vonis Putri diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso 20 Tahun penjara pada 13 Februari 2023.

Namun, enam bulan berselang, Putri Candrawati bersama 3 terpidana lain mengajukan kasasi. 

BACA JUGA:Pakai Kemeja Hitam, Begini Kondisi Ferdy Sambo Pasca Dijebloskan ke Rutan Salemba: Duduk Sendirian

BACA JUGA:Kejagung Tak Berkutik Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Pidana, Jaksa Tak Bisa PK Putusan MA

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads