Kubu RIDO Minta PSU di TPS Pemilih Rendah, KPU DKI: Tidak Penuhi Syarat
Kubu RIDO Minta PSU di TPS Pemilih Rendah, KPU DKI: Tidak Penuhi Syarat-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- KPU DKI Jakarta merespons tuntutan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang tingkat partisipasi pemilihnya rendah.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, sayarat untuk menggelar PSU yakni adanya bencana alam atau force majeure, ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, dan ada pengerusakan surat suara.
BACA JUGA:Saksi RIDO Tak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi Suara di 3 Kota, KPU Ungkap Lokasinya
BACA JUGA:Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi di 3 Kecamatan, Kubu Pramono-Rano Minta Legawa
Hal ini dibeberkan Wahyu saat menghadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat di Hotel Merlynn Park Hotel pada Rabu, 4 Desember 2024.
"Syarat PSU itu misalnya ada orang yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali di TPS yang sama, ada bencana alam atau force majeure, atau bisa jadi ada pengrusakan surat suara gitu," ucap Wahyu.
Kata Wahyu, jika tidak memenuhi persyaratan tersebut maka tidak bisa dilakukan PSU.
BACA JUGA:Kubu RIDO Persoalkan Banyak Warga Tak Dapat Formulir C6, Tim Pramono-Rano: Mengada-ngada!
BACA JUGA:Tim RIDO Persoalkan Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilgub, Kubu Pramono: Bukan Hanya di Jakarta
"Tidak bisa (PSU), karena nggak ada syaratnya ya," tegas Wahyu.
Sebelumnya, Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco, permintaan PSU dilakukan di sejumlah TPS yang ada warga tidak mendapatkan undangan mencoblos.
Baco membeberkan, terdapat sejumlah warga tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak menerima surat undangan mencoblos.
Menurutnya, hal ini disebabkan tidak profesionalnya KPPS dan PPS dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Tim Pemenangan RIDO Tuding Terjadi Kecurangan Selama Masa Tenang Pilkada Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: