Komisi II Bakal Panggil KPU Usai Disanksi DKPP: Ini Jadi Pelajaran
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa Komisi II bakal membahas pemanggilan KPU pada 3 November 2025-Dok. KPU-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa Komisi II bakal membahas pemanggilan KPU pada 3 November.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil KPU setelah rapat internal pada 3 November mendatang.
BACA JUGA:Brendan Rodgers Nama Mentereng yang Jadi Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia, Siap Ambil?
BACA JUGA:MR.D.I.Y. Ajak Generasi Muda Terapkan Gaya Hidup Finansial Cerdas di Tengah Tren Konsumtif
"Kita belum rapat internal, saya nggak boleh mutusin sendiri, saya harus menghormati pimpinan dan anggota Komisi II yang lain. Nanti tanggal 3 November kami baru rapat internal," kata Rifqinizamy kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Rabu 29 Oktober 2025.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap KPU tidak hanya sebatas etik, namun juga aspek keuangan yang diaudit oleh lembaga seperti BPK.
"Yang jelas, yang mengawasi KPU bukan hanya etik, kan mereka juga diawasi oleh sejumlah lembaga pengawas keuangan, termasuk BPK," ucapnya.
BACA JUGA:Kebijakan Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Bernapas Lega
BACA JUGA:Eks Ketua PN Jaksel Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Lepas Migor
Rifqi juga mengkritik penggunaan jet pribadi oleh KPU dari pada menggunakan pesawat biasa.
"Jadi kalau bisa pakai pesawat biasa, kenapa harus pakai jet pribadi? Ya kira-kira gitulah," pungkasnya.
Kendati begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait sanksi atas penggunaan jet pribadi oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"DKPP ini kan institusi kuasi yudisial, semacam lembaga peradilan etik kepemiluan. Karena itu kita menghormati putusannya, kita menghormati independensi DKPP dalam rangka memutuskan hal tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Pengamat: Ada Peran Besar 'Raja Jawa' Jadikan Bahlil Jadi Ketum Golkar Demi Kawal Gibran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: