Habiburokhman Bongkar 'Penumpang Gelap' Reformasi Polri, Eks Pejabat Ikut Bermain?

Habiburokhman Bongkar 'Penumpang Gelap' Reformasi Polri, Eks Pejabat Ikut Bermain?

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan publik untuk mewaspadai “penumpang gelap” dalam agenda percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan publik untuk mewaspadai “penumpang gelap” dalam agenda percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia menilai ada pihak-pihak yang mengklaim mendorong reformasi, namun diduga memiliki agenda lain di luar kepentingan institusi dan negara.

Menurutnya, oknum tersebut bisa saja merupakan mantan pejabat yang sebelumnya memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan terkait Polri, tetapi tidak melakukan langkah berarti saat masih menjabat.

BACA JUGA:Habiburokhman: Desakan Ganti Kapolri sebagai Syarat Reformasi Polri Salah Kaprah

Kini, kata dia, mereka justru kerap melontarkan narasi yang menyudutkan institusi kepolisian tanpa data yang jelas dan tanpa dapat dikonfirmasi kebenarannya.

“Mereka mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan Polri tanpa basis data yang terang. Ini yang harus diwaspadai,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya.

BACA JUGA:Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Melemahkan Prabowo

Ia menegaskan, semangat reformasi Polri sejatinya telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 30, serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menempatkan Polri di bawah kendali langsung Presiden dengan fungsi pengawasan oleh DPR RI.

Habiburokhman menilai narasi yang berkembang dari kelompok tertentu justru berseberangan secara ekstrem dengan kerangka konstitusional tersebut.

Ia mengingatkan, jika dibiarkan, narasi itu berpotensi memengaruhi opini publik dan melemahkan institusi Polri.

BACA JUGA:Habiburokhman Marah Kasus 'Jambret Ku Kejar, Tersangka Didapat' Ditangani Tak Profesional: Nanti Orang Takut Menolong

“Yang perlu digarisbawahi, narasi seperti ini bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Presiden Prabowo,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa di setiap institusi pasti ada oknum yang melakukan pelanggaran.

Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh menjadi dasar untuk merumuskan langkah percepatan reformasi yang keliru atau keluar dari koridor konstitusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads