Komisi II Bakal Panggil KPU Usai Disanksi DKPP: Ini Jadi Pelajaran
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa Komisi II bakal membahas pemanggilan KPU pada 3 November 2025-Dok. KPU-
Ia menambahkan, keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi KPU agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran publik.
"Penyusunan DIPA itu tidak hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik," tegasnya.
Rifqi menyebut, Komisi II akan segera mempelajari putusan tersebut dan berencana memanggil KPU serta Bawaslu untuk meminta penjelasan.
"Kami akan memanggil KPU, termasuk Bawaslu juga, agar dalam penggunaan anggaran di masa periodesasi kami ini, terutama APBN 2026 dan APBN 2027, agar jangan lagi digunakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: